Selasa, 03 Desember 2013

TUGAS ISD 3

NAMA : E. Fanny Aprilia
KELAS : 1KA15
NPM : 12113908
NEGARA DAN HUKUM
Ø NEGARA
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ø Unsur-unsur Negara
1.Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.
Ø Sifat Negara
1. Sifat memaksa
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik. Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
2. Sifat monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat totalitas
Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.
Ø Terjadinya Negara
Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
·Pendudukan yaitu suatu wilayah yang didudukioleh sekelompok manusia.
·Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri.
·Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu.
·Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru.
Ø Berdasarkan teori, negara terjadi karena:
·Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan.
·Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
·Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
·Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.
Ø Tujuan Negara
· Melaksanakan ketertiban dunia
· Menyelenggarakan Pertahanan
· Menegakkan keadilan
· Mengusahakan kesejahteraan rakyat
Ø Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat:
· Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
· Memajukan kesejahteraan umum
· Mencerdaskan kehidupan bangsa
· Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ø Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
· Negara Kesatuan
· Negara Serikat
· Perserikatan Negara (Konfederasi)
· Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
· Dominion
· Koloni
· Protektorat
· Mandat
· Trust
Ø HUKUM
Hukum merupakan peraturan-peraturan di dalam masyarakat yang dapat memaksa orang supaya menaati tata tertib dalam masyarakat serta memberi sanksi yang tegas ( berupa hukuman ) terhadap siapa saja yang tidak mau patuh menaatinya.
Ø Sifat Hukum
1. Adanya perintah atau larangan
2. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak, dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman.
Dengan demikian hukum mempunyai sifat memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.
1. Sumber – sumber Hukum Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, konomi dan lain-lain.
Sedangkan sumber hokum formal antara lain :
1. Undang – Undang (statute)
2. Kebiasaan (costum)
3. Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
4. Traktat (Treaty)
5. Pendapat Sarjana hukum.

TUGAS ISD 2

Nama : E. Fanny Aprilia Kelas : 1KA15 NPM : 12113908 TEMA 1 PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan. •Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. •Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok. •Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. 1. Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk 1.Kelahiran (Fertilitas) Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. 2.Kematian (mortalitas) Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun. 3.Perpindahan (migrasi) Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi. •Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk: 1)Faktor demografi, antara lain adalah: a.Struktur umur b.Struktur perkawinan c.Umur kawin pertama d.Paritas e.Disrupsi perkawinan f.Proporsi yang kawin 2)Faktor non demografi, antara lain adalah: a.Keadaan ekonomi penduduk b.Perbaikan status perempuan c.Tingkat pendidikan d.Urbanisasi dan industrialisasi. 2. Perkembangan kebudayaan di Indonesia 1.Zaman Batu Tua Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk atau pun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam .Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar atau pun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar kearah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai kesemenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampaike Flores, dan Sulawesi, danberlanjutke Filipina. Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan di ikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan.Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yang merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik.Karena perkembangan nya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia 2. Zaman Batu Muda Ciri – ciri zaman batu muda : a.Mulai menetap dan membuat rumah, b.Membentuk kelompok masyarakat desa, c.Bertani, d.Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan kedalamcetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itu lah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan. Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masukdariSemenanjung Indo-China ke Indonesia itumembawakebudayaanDongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu. Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya TEMA 2 PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT •Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia. •Keluarga Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. •Masyarakat Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat . •Makna Individu : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya. •Makna Masyarakat : makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial. •Makna Keluarga : Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Urbanisasi Dan Urbanisme •Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun dengan cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut 2 aspek, yaitu : - Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota - Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk dari desa Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa penyebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya sebab utama daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab sebabnya adalah sebagai berikut: 1) Daerahnya termasuk jadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota 2) Tempat tersebut letaknyasangat strategis sekali untuk usaha usaha perdagangan/ perekonomian 3) Timbulnya industri di daerah itu •Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota. TULISAN 2 1.Jumlah kelahiran adalah banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu di wilayah tertentu. Jumlah kematian adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian orang yang meninggal dunia dari setiap 1000 orang pernduduk pertahun Dan Migrasi adalah migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap. 2.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

TUGAS ISD 1

Tugas 1 ISD Nama : E. Fanny Aprilia Npm : 12113908 ILMU SOSIAL DASAR - MKDU 1.Pengertian Ilmu Sosial Dasar Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil. Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat. Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama. Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga. Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan. Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam masyarakat, mahasiswa telah mengerti dan memahami cara untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang ilmu yang sedang dipelajari, namun mahasiswa juga harus dapat peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Ilmu sosial dasar harus dapat diterapkan dalam setiap mahasiswa agar mahasiswa memiliki kepribadian yang tidak hanya ahli dalam bidang profesinya tetapi juga mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan masyarakat. 2.Tujuan Ilmu Sosial Dasar Tujuan ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis. Untuk itulah ilmu sosial dasar mempunyai peran penting agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup dalam hidup bermasyarakat. Masalah sosial yang terjadi pada masyarakat bersifat kompleks, tidak dapat diduga-duga, dan banyak sesuatu yang tersembunyi. Untuk itu mahasiswa harus berfikir kritis dan dijaksana dalam menanggapinya. Ilmu sosial dasar memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk dapat menjawab setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Mahasiswa hanya perlu memikirkan bagaimana menemukan solusi untuk menghadapi masalah sosial. Kemudian ilmu sosial dasar juga bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas. Dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya. Mahasiswa membutuhkan wawasan yang luas mengenai sikap dan tingkah lakunya agar dapat menerapkan ilmunya kepada masyarakat luas. Sikap dan tingkah laku mahasiswa ditentukan dari pergaulan mereka sehari-hari. Mahasiswa harus dapat memilih pergaulan yang sehat dan dapat memberikan manfaat yang baik. Mahasiswa harus mempunyai wawasan mengenai sikap dan tingkah laku yang baik yang dipakai ketika mereka berhubungan dengan orang lain. Hal ini diperlukan agar menjadi mahasiswa yang berkualitas, tidak hanya kepandaiannya mengenai ilmu pengetahuan tetapi juga harus pandai dalam bersikap. Pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sangat diperlukan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang minim pada masyarakat tersebut. Mahasiswa dapat membantu masyarakat dengan menerapkan ilmunya yang telah mereka pelajari selama di bangku kuliah. Selain itu masyarakat juga harus aktif di dalam pembangunan daerahnya. Mahasiswa yang sukses adalah mahasiswa yang dapat berwirausaha dan mempekerjakan masyarakat sekitar, agar daerah tersebut tidak tertinggal. Mahasiswa dan masyarakat dapat bekerjasama dalam membangun daerah. Dengan bekerjanya masyarakat, maka mahasiswa telah menaikkan perekonomian masyarakat dan masyarakat dapat hidup layak. Selain itu ilmu sosial dasar bertujuan membantu kepribadian mahasiswa agar mampu berperan kepada bangsa dan Negara, dan agama. Mahasiswa dapat memberikan kontribusinya kepada bangsa dan negara dengan melalui penciptaan alat-alat yang berguna di masa yang akan datang, berprestasi di kancah internasional, dan mengabdikan seluruh jiwa dan raganya. Dengan begitu bangsa dan Negara akan menjadi besar, maju, dan diperhitungkan oleh bangsa lain. Peran mahasiswa kepada agama adalah agar kepribadian mahasiswa tidak menyimpang dari ajaran agamanya. Agama dibutuhkan sebagai pengatur hidup manusia. Ketika mahasiswa sedang melakukan susuatu, mereka sudah tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Kepribadian mahasiswa akan berkembang dengan baik bila mereka dapat mengaplikasikan ilmunya yang disertai dengan ajaran agamanya. Lalu ilmu sosial dasar memiliki tujuan untuk memberi ilmu pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan orang lain. Pengetahuan dasar yang luas akan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat mengembangkan potensi yang besar kepada lingkungan sekitarnya. Komunikasi sangat penting dikuasai olesh setiap mahasiswa, karena dengan komunikasi yang baik kepada orang lain maka mereka akan dapat mengembangkan seluruh petensinya dan agar dapat diterima oleh masyarakat dengan baik. Komunikasi dipakai untuk mengajak masyarakat untuk dapat mandiri dan mensosialisasikan suatu temuan ilmiah yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk kepentingan umum. Untuk itu mahasiswa dapat memahami peranan komunikasi dan fungsinya, agar suatu saat nanti tidak menimbulkan masalah sosial lainnya. 3.Kelompok Ilmu Pengetahuan Ada 3 kelompok Ilmu Pengetahuan pada dasar pengelompokan ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu adalah Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Ilmu Pengetahuan Budaya atau yang lebih umum disebut adalah Ilmu Pengetahuan Humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Alamiah Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan IPA Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Sosial Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan IPS Ilmu Pengetahuan Budaya dan Ilmu Budaya Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan Humaniora pada dasarnya semuanya saling keterkaitkan dengan salah satu bidang yang sama dan tujuan yang sama. 1)Penjelasan Ilmu Pengetahuan Alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode - metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala - gejala alam secara lebih filosofis. 2)Penjelasan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Sedangkan Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah - masalah sosial, khususnya masalah - masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori - teori seperti (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu - ilmu sosial seperti (Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). 3)Penjelasan Ilmu Pengetahuan Budaya adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan pola yang terjadi dalah kehidupan sehari - hari dalam manusia. 4.Perbedaan dan Persamaan ISD dan IPS Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar budaya di suatu daerah/tempat. Misalnya, nilai hubungan perilaku anak dengan orang tuanya, anak dengan teman disekitarnya, dan hubungan masyarakat dengan masyarakat lainnya. Mengenal Ilmu Budaya Dasar sangatlah menyenangkan, karena dalam mengenal suatu budaya maka kita juga dapat melestarikan budaya tersebut agar budaya yang ada tidak punah. Selain itu, Ilmu Budaya Dasar juga sangat berpengaruh dalam proses mengenal suatu budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan sosial dalam bermasyarakat. Ilmu Pengetahuan Sosial juga mengajarkan kita dalam berinteraksi yang baik dengan masyarakat sekitar. Misalnya, kita harus menghormati orang yang lebih tua, berbicara dengan bahasa yang baik dan benar, dan bersikap sopan santun. •Persamaan ISD dan IPS adalah : a)Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran. b)Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. c)Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial. •Perbedaan ISD dan IPS adalah : a)Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. b)Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan). c)Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual. 5.Penggolongan Ilmu Sosial Dasar Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat di bedakan 3 golongan : 1.Kenyataan – kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama – sama merupakan masalah sosial tertentu. 2.Konsep – konsep sosial atau pengertian – pengertian tenntang kenyataan – kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah – masalah sosial dalam Ilmu Sosial Dasar. 3.Masalah – masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan – kenyataan Sosial yang antara satu dengan yang lainnya berbeda. •Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut kedalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk dapat di operasionalkan. •Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok Bahasan, dari 8 pokok bahasan bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan ilmu sosial dasar diharapkan mempelajari dan memahami : 1.Berbagai masalah kedudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. 2.Masalah individu, keluarga dan masyarakat. # SUMBER 1.http://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/kelompok-ilmu-pengetahuan/ 2.http://gumulunglbk.blogspot.com/20/12/10/isd-adalah-salah-satu-mkdu-bab-1-minggu.html 3. http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/